Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Doktif Kecewa, Saksi Kunci Mangkir di Persidangan Richard Lee

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |06:30 WIB
Doktif Kecewa, Saksi Kunci Mangkir di Persidangan Richard Lee
Doktif Kecewa, Saksi Kunci Mangkir di Persidangan Richard Lee. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Doktif mengaku kecewa karena saksi fakta dan saksi ahli absen dari persidangan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada 20 Agustus 2026.

Dokter kecantikan bernama asli Samira Farahnaz itu menilai, absennya para saksi menghambat jalannya proses hukum. Ia mengatakan, pihak pengadilan memiliki kewenangan untuk menindak tegas para saksi yang terus-menerus mangkir dari sidang.

“Ya, kecewa. Sebenarnya sih hadir saja supaya cepat selesai. Kalau Doktif sih dukung saksi-saksi yang hadir dan datang memberi kesaksian sesuai kapasitas dan yang mereka tahu,” ujarnya kepada awak media, pada 20 Agustus 2026.

Terkait kabar yang menyebut salah satu saksi telah meninggal dunia, Doktif menanggapi dengan skeptis. Ia menekankan perlunya bukti autentik berupa surat keterangan resmi agar informasi tersebut tidak dianggap sebagai upaya untuk menghindari kewajiban hukum.

“Kalau memang sudah meninggal dunia, pastikan saja ada surat kematiannya. Jika tidak, ya hadir. Atau akan ada penjemputan paksa yang dilakukan oleh jaksa dan penyidik. Daripada nanti namanya jadi rusak, lebih baik datang sukarela,” tuturnya.

Doktif Datangi Polda Metro Jaya, Desak Richard Lee Segera Ditahan
Doktif Kecewa, Saksi Kunci Mangkir di Persidangan Richard Lee. (Foto: Aldhi Chandra|Okezone)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement