KPI: Pemerkosaan Tak Boleh Jadi Bahan Lawakan

Rama Narada Putra, Jurnalis
Jum'at 16 Desember 2011 16:09 WIB
Share :

JAKARTA- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berjanji akan memproses laporan dari Lentera Indonesia yang menganggap lawakan Olga Syahputra menyinggung perasaan korban pemerkosaan.

"Kita akan memproses kasus ini, saya sudah minta dimonitoring dan persis sama seperti yang dilaporkan yang saya lihat, KPI akan memproses laporan ini," janji Ezki Suyanto, Komisioner KPI saat ditemui di Kantor KPI, Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2011).

Olga dilaporkan ke KPI karena lawakannya dalam acara hari jadi Trans TV tadi malam menyinggung korban pemerkosaan dalam angkutan umum. Menurut Ezki, masalah seperti pemerkosaan ataupun pelecehan seksual lainnya bukanlah hal yang dapat diterima dalam bentuk lawakan.

"Karena memang menurut kami, kelompok yang dialami oleh teman-teman dari wakil masyarakat ini tidak boleh dijadikan becandaan. Karena ini masalah yang serius," imbuhnya.

KPI juga berencana akan memanggil semua stasiun televisi, dan mempertemukan para korban pelecehan seksual. Mereka ingin menggugah hati pihak stasiun televisi isu pemerkosaan merupakan hal sensitif.

"Kami, hari Selasa (20/12) akan mempertemukan kelompok pelapor, korban pelecehan seksual Lentera dengan semua stasiun TV Karena ini kasus bukan Olga Syahputra saja sebenarnya, kasus becandaan dengan isu yang sangat sensitif," tandasnya.

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya