Hakim Izinkan Chris Brown Dekati Rihanna

Novi Muharrami, Jurnalis
Sabtu 26 Februari 2011 17:32 WIB
Chris Brown. (Foto: Daylife)
Share :

LOS ANGELES - Akhirnya Pengadilan mengizinkan penyanyi R&B Chris Brown untuk mendekati mantan pacarnya, Rihanna, setelah kasus penganiayaan yang dilakukannya dua tahun silam.

Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Patricia schnegg, hanya mengizinkan Brown berada 50 yards dari Rihanna, dan 10 yards jarak yg diizinkan dalam even industri hiburan.

Hakim masih mengizinkan Brown untuk berbicara dengan Rihanna, meskipun semuanya dilakukan dalam pengawasan.

Meskipun Rihanna tak hadir di sidang tersebut, namun pengacaranya mengatakan bahwa pelantun Umbrella dan Rude Boys itu setuju dengan keputusan hakim, demikian disitat Okezone dari Reuters, belum lama ini.

Chris Brown (21), yang hadir dalam sidang dengar pendapat, diputus bersalah oleh pengadilan, karena terbukti menganiaya Rihanna saat malam penganugerahan Grammy Awards di LA 2009 silam.

Pekan lalu, penyanyi R&B ini melewati acara Grammy Awards yang dihelat di Los Angeles, padahal dia dinominasikan tiga penghargaan. Rihanna tampil di acara yang digelar Januari lalu, namun sayang dia gagal membawa satupun penghargaan dari empat nominasi.

(nov)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya