BANDUNG - Kejaksaan Negeri Bandung telah mengirimkan rencana tuntutan atas terdakwa Nazriel Irham alias Ariel ke Kejaksaan Agung, Jakarta.
Rencananya, sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan akan digelar Kamis, 6 Januari 2011. Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Amiryanto mengatakan, pihaknya sudah mengirim rencana tuntutan (rentut) ke Kejagung sejak Rabu, 29 Desember 2010.
“Kita kirim rentutnya ke Kejagung, lantaran ini kasus yang menyedot perhatian banyak orang dalam skala nasional,” ungkapnya dalam jumpa pers akhir tahun di Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Bandung, belum lama ini.
Diharapkan, rentut tersebut segera dikirim sebelum sidang pembacaan tuntutan pada Kamis mendatang.
"Mudah-mudahan jauh sebelum sidang bisa turun dari Kejagung," beber Amir.
Disinggung mengenai isi rentut tersebut Amir tidak bisa membeberkannya lebih detail.
"Isinya rahasia jadi tidak bisa kasih tahu paling menunggu saat pembacaan tuntutan saja," pungkasnya.
(nov)