Lucky Perdana Resmi Jadi Tersangka

Tomi Tresnady, Jurnalis
Rabu 08 September 2010 09:55 WIB
Lucky Perdana. (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Artis ganteng Lucky Perdana sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh Kepolisian Metropolitan Sektor Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Namun kemarin, aktor FTV tesebut mangkir dari pemanggilan polisi.

“Iya, (Lucky) sudah jadi tersangka,” ungkap Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Risto Samudera, melalui penyidik Unit Reskrim, Bripka Eko Anindito, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolsek, Selasa (7/9/2010).

Dia menambahkan polisi telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan pertama, namun Lucky tanpa alasan tidak datang ke Polsek. “Panggilan kedua nanti setelah lebaran,” ungkap Eko.

Lucky Perdana dan Cella Kotak dikenakan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara lima tahun. Kedua artis tersebut diduga melakukan pengeroyokan terhadap pelapor Sony Prakoso di depan kost di Jalan Mampang Prapatan 14 No 59, Mampang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Tidak hanya Lucky dan Cella, masih ada tiga orang lagi yang diduga ikut dalam pengeroyokan tersebut. Salah satunya diketahui adik Cella ‘Kotak’.

“Bila bersama-sama, (tindak pidananya) bisa ringan, bisa berat. Lain dengan penganiayaan,” kata dia.

(nov)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya