Rachel Maryam Tak Gugat Harta Gana-Gini

Tomi Tresnady, Jurnalis
Jum'at 23 April 2010 14:35 WIB
Rachel Maryam. (Foto: Johan S/okezone)
Share :

JAKARTA - Rachel Maryam hanya mengajukan dua dalil gugatan, yakni cerai dan hak asuh anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Aktris Eliana Eliana ini malah tak persoalkan harta gana-gini.

“Enggak sampai (harta gana-gini). Justru Rachel tak permasalahkan itu,” ujar kuasa hukumnya Muhammad Joni SH saat dihubungi wartawan, Jumat (23/4/2010).

Dia mengatakan, Rachel telah berkonsultasi selama sebulan untuk menggugat cerai suaminya. Sampai pada 7 April lalu, Joni mendaftarkan gugatan mewakili kliennya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Selama berkonsultasi, kata dia, Rachel mengungkapkan kalau setelah 6 tahun pernikahannya mereka sudah tidak satu visi dan misi lagi. “Kan mereka punya pandangan yang diyakini  sudah beda pendapat,” ujar Joni.

Hanya ada dua dalil yang diajukan, gugatan cerai dan hak asuh anak sesuai PP No 9 Tahun 1975 tentang percekcokan antara suami dan istri dalam rumah tangga.  Sementara masalah anak, meskipun masuk dalam dalil namun Joni mengatakan Rachel dan Ebes telah sepakat.

“Tidak, mereka mengerti bagaimana anak diasuh, karena masih di bawah umur mereka jadi orangtua bagi anaknya. Tapi untuk hak asuh, minta diasuh oleh Rachel,” tukasnya.

(nov)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya