JAKARTA- Jatuhnya korban dua orang bocah yang mencabuli seorang bocah perempuan berumur 9 tahun membuat geram LSM Hajar. Mereka pun berencana melaporkan pelaku video porno mirip Ariel-Luna-Tari.
Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Hajar Farhat Abbas saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Minggu (20/6/2010).
“Kalau tidak hari ini, ya besok,” katanya.
Farhat mengungkapkan, LSM yang dipimpinnya pernah melapor ke polisi perihal video porno tersebut. Akan tetapi, saat itu dia hanya melaporkan agar penyebar video porno tersebut ditangkap.
Dia berharap dengan laporannya itu, polisi bisa mengembangkan kasus tersebut hingga kepada pelakunya. Akan tetapi, kemudian dia menjadi khawatir kasus akan berhenti sampai kepada penyebarnya saja, karena tidak ada laporan dari masyarakat untuk pelaku video porno.
Karena itulah dia bersama LSM-nya itu berencana melaporkan pelaku pembuat video porno tersebut. Dengan menambahkan pasal 281 KUHP dan pasal 5 undang-undang darudat No 1 tahun 1951.
Dalam kesempatan tersebut, Farhat mengaku prihatin dengan jatuhnya korban akibat video porno mirip Ariel tersebut. Di Surabaya, dua orang bocah mencabuli seorang bocah perempuan setelah dia menonton video mirip tiga orang selebriti ternama itu.
(uky)