JAKARTA- Beredarnya video porno mirip tiga selebriti Indonesia menyita perhatian mantan Ketua MPR Hidayat Nurwahid. Dia pun mendesak polisi agar memberikan sanksi kepada penyebar dan pembuat video tersebut.
“Penyebar dan pelakunya (pembuatnya) harus diberi sanksi. Ini bukan kepentingan politik dan agama tertentu,” kata Hidayat saat ditemui di sebuah acara di Pasific Place, Jakarta, Rabu (16/6/2010).
Kata Hidayat, negara ini adalah negara hukum dan undang-undang dengan jelas mengatur peredaran dan prakteknya. “Saya kira pemerintah dalam hal ini Menkominfo dan Kepolisian harus bekerja efektif menghentikan penyebaran video mesum,” jelasnya.
Karena menurutnya, alasan untuk koleksi pribadi sangatlah tidak tepat. Kalau pribadi, katanya, hanya untuk satu orang. “Kalau ini jelas lebih dari satu orang,” ujarnya.
Menurutnya, tersebarnya video porno tersebut telah menyebar sampai kepada pelajar bahkan ke luar negeri, sehingga menimbulkan citra negative. “Hukum harus ditegakkan. Kewenangan itu ada di Kepolisian dan Menkominfo. Penyebar dan pelakunya harus diberi sanksi,” pungkasnya.
(uky)