Advertisement
Advertisement

Richard Lee Bingung dengan Dakwaan JPU Atas Laporan Doktif: Kok Enggak Nyambung?

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 05 November 2026 |17:40 WIB
Richard Lee Bingung dengan Dakwaan JPU Atas Laporan Doktif: Kok Enggak Nyambung?
Richard Lee Bingung dengan Dakwaan JPU Atas Laporan Doktif. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)
A
A
A

Menanggapi kebingungan kliennya, Faizal Hafied secara tegas menyatakan bahwa perkara ini mengandung cacat hukum yang fatal.

Menurutnya, tindakan advokat pelapor telah melampaui wewenang kuasa sehingga perkara tersebut semestinya gugur sejak tahap awal.

"Betul. Ini seharusnya, di laporan awal sudah batal demi hukum, karena dilaporkan ke polisi, dia tidak punya hak melaporkan Saudara, terdakwa sebagai pribadi," tegas Faizal Hafied.

"Harusnya gugur dari awal. Dan ini kami jadikan sebagai bukti pertama kami. Nanti akan kita serahkan kepada Majelis. Ini sudah kita siapkan bahwa surat kuasa ini penasihat hukumnya melaporkan melampaui kekuasaannya dalam surat kuasa ini sendiri," sambung Faizal.

Lebih lanjut, Faizal mengurai kejanggalan substansi tuduhan yang terus berubah. 

Di dalam LP, pelapor mendalilkan Richard Lee mengiklankan produk White Tomato dan DNA Salmon lewat dua akun toko daring, yakni Grabah Shop dan Rachel Shop. Padahal, Richard telah menegaskan tidak pernah memiliki kaitan apa pun dengan akun-akun tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement