Advertisement
Advertisement

Doktif Keberatan Richard Lee Bebas Sementara, Kuasa Hukum: Cobain 7 Bulan Dipenjara!

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 28 Oktober 2026 |12:00 WIB
Doktif Keberatan Richard Lee Bebas Sementara, Kuasa Hukum: Cobain 7 Bulan Dipenjara!
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, memberikan pesan menohok kepada pihak pelapor, Dokter Detektif (Doktif), yang tampak keberatan atas penangguhan penahanan kliennya. Faizal bahkan melontarkan tantangan balik kepada Doktif yang disinyalir terus mempermasalahkan kebebasan sementara Richard Lee.

Faizal menilai komplain yang dilontarkan pihak pelapor timbul karena ketidakpahaman terhadap mekanisme hukum pidana di Indonesia.

"Nah, kalau yang enggak paham hukum memang begitu. Jadi karena kan kita alasannya ini alasan kemanusiaan, biar bisa melaksanakan sidang dari rumah. Lalu alasan kesehatan, biar bisa menjalankan pemulihan kesehatannya dari rumah, rawat jalan. Lalu alasan masa penahanan yang sudah habis," ujar Faizal Hafied saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan, menjalani penahanan dalam kurun waktu lama bukanlah hal yang mudah untuk dilalui oleh siapapun. Karena itu, pengajuan penangguhan penahanan pihaknya sangat wajar untuk dilakukan.

"Begitu berat mengalami masa penahanan di dalam. Kalau enggak percaya, yang komplain terus suruh cobain 7 bulan di dalem. Kira-kira dia minta keluar enggak, minta penangguhan enggak? Coba sanggup enggak? Pasti siapapun enggak sanggup," tegas Faizal.

Lebih jauh, Faizal menggarisbawahi bahwa perkara yang menjerat Richard Lee bukanlah tindak kejahatan yang merugikan publik secara fisik maupun materiil.

"Untuk itu, pasti siapapun mau minta ikhtiar, apalagi tidak ada korban, tidak ada yang cacat, tidak ada yang dirugikan dalam kasus ini," lanjutnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement