JAKARTA - Perseteruan hukum antara Richard Lee dan Dokter Detektif (Doktif) memasuki babak baru. Richard dijadwalkan menjalani agenda pemeriksaan terdakwa dalam sidang lanjutan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Kamis (29/10/2026).
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menegaskan kliennya telah siap lahir dan batin untuk memberikan kesaksian langsung di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurutnya, agenda pemeriksaan terdakwa ini merupakan momen yang paling nantikan oleh pihak Richard Lee untuk membeberkan fakta dari kasus yang menjeratnya.
"Ini paling ditunggu-tunggu. Jadi besok kesempatan beliau untuk menjelaskan duduk perkaranya sebagaimana fakta-fakta hukum yang memang terjadi sebenarnya. Besok ini kita akan mengungkapkan kebenaran dan fakta-fakta hukum yang akan menjadi fakta persidangan," ujar Faizal Hafied saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Faizal menjelaskan, pihaknya telah melakukan persiapan agar Richard Lee dapat menjawab seluruh pertanyaan dari majelis hakim maupun JPU.