Advertisement
Advertisement

Kasus Dugaan TPKS Naik ke Sidik, Pihak Betrand Peto Siapkan Saksi Kunci

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 02 November 2026 |19:02 WIB
Kasus Dugaan TPKS Naik ke Sidik, Pihak Betrand Peto Siapkan Saksi Kunci
Betrand Peto
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret putra Ruben Onsu, Betrand Peto (BP), resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Menanggapi babak baru proses hukum tersebut, pihak Betrand mengaku tak gentar dan justru menyambutnya dengan santai.

Kuasa hukum Betrand Peto, Timoty Ezra, menegaskan pihaknya memandang proses penyidikan ini sebagai titik terang untuk menguji fakta hukum secara objektif.

"Responsnya sangat baik. Pertama, kita sampaikan dulu, penyidikan ini kan mencari, mengumpulkan alat bukti, serta membuat terang tindak pidana. Itu yang ada dalam KUHAP," ujar Timoty saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).

Timoty menilai kenaikan status perkara ini sebagai hal lumrah dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, bila nantinya bukti tidak mencukupi, perkara tersebut wajib dihentikan.

"Kalau tidak ditemukan bukti atau tidak terang, maka harus ada konsekuensinya, diberhentikan. Sehabis itu kalau diberhentikan, ada gelar perkara dan sebagainya. Jadi menurut saya ini wajar-wajar saja, enggak ada yang dipercepat, tidak ada istimewa. Tenang-tenang saja," lanjutnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement