Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status penanganan perkara ini sejak 27 Oktober 2026 setelah memeriksa korban, saksi, hingga Betrand Peto selaku pihak terlapor.
"Perkara tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP," jelas Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar baru-baru ini.
Tak hanya meminta keterangan, penyidik juga telah mengamankan sederet alat bukti pendukung guna mengusut tuntas laporan tersebut, mulai dari hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka korban, hingga riwayat obrolan di media sosial.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri