JAKARTA - Presenter Ruben Onsu turut menanggapi terkaut naiknya status perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret putra sulungnya, Betrand Peto, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Pihak Ruben menegaskan siap kooperatif menghadapi seluruh proses hukum di Polda Metro Jaya.
Sikap tegas presenter kondang tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak. Ruben berkomitmen untuk tidak lagi tinggal diam dan memilih meladeni segala tuduhan guna mendudukkan perkara sesuai fakta yang sebenarnya.
"Kalau Bang Ruben menyampaikan, kita akan men-counter ataupun mendudukkan masalahnya. Jadi mulai dari sekarang sampai ke depan, secara panggilan daripada untuk ke rekan-rekan wartawan, akan kita ladenin," kata Timothy Ezra Simanjuntak dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Pihak Betrand Peto menyambut positif langkah penyidik Polda yang menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Menurut Ezra, proses penyidikan justru menjadi pintu masuk untuk menguji kebenaran peristiwa, mengumpulkan bukti konkret, sekaligus memperjelas status tindak pidana yang disangkakan.
"Responnya sangat baik. Pertama, penyidikan ini kan mencari, mengumpulkan alat bukti, serta membuat terang tindak pidana. Berarti kalau tidak ditemukan bukti atau tidak terang, maka harus ada konsekuensinya, diberhentikan. Jadi menurut kami ini hal yang baik untuk segera, cepat," ungkap Ezra.