Ia menyebut usulan itu masih ditampung dan menunggu jawaban lebih lanjut dalam proses berikutnya.
“‘Nih pengharapan kita seperti ini’, gitu loh. ‘Gimana menurut lu?’ Kan belum dijawab, ya enggak? Masih ditampung kan sama Bang Minola, kan? Ya akhirnya kita tunggu jawaban nanti tanggal tiga,” ujar Jaenudin.
Karena belum ada jawaban yang memastikan penerimaan usulan tersebut, Jaenudin meminta agar pembahasan mengenai vila tidak serta merta diartikan sebagai syarat perdamaian yang sudah ditetapkan.
Ia kembali menegaskan bahwa pihak Sarwendah tidak pernah memaksakan persyaratan tertentu kepada Ruben.
“Jadi tidak ada dari pihak Sarwendah meminta syarat, ataupun dari saya selaku kuasa hukumnya tidak meminta syarat. Dalam mediasi itu masing-masing pihak memberikan usulan,” tegasnya.