JAKARTA - Persidangan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar pada Rabu (28/10/2026). Dalam agenda pembuktian kali ini, tim kuasa hukum Sarwendah mengajukan 102 bukti, mulai dari dokumen tertulis, foto, hingga video.
Tim kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menjelaskan bahwa bukti-bukti tersebut disiapkan untuk mendukung posisi kliennya dalam perkara yang tengah berjalan. Seluruh bukti itu akan disampaikan kepada majelis hakim untuk diperiksa dalam persidangan.
“Per hari ini kami ada sekitar 102 bukti,” ujar Abraham Simon.
Dari total 102 bukti yang disiapkan, sebanyak 70 merupakan bukti surat, 23 berupa foto, dan sembilan lainnya berupa video. Ia mengatakan, bukti-bukti itu akan disampaikan kepada majelis hakim dan diverifikasi bersama tim kuasa hukum pihak penggugat.
Menurutnya, berkas bukti juga telah diunggah melalui sistem persidangan elektronik atau e-Court sejak malam sebelumnya.