Meski begitu, Raka menegaskan bahwa komitmen Ruben Onsu untuk memperjuangkan hak sebagai ayah kandung bagi ketiga buah hatinya tak akan surut. Dia pun yakin bisa memenangkan gugatan tersebut terhadap sang mantan istri.
"Pesan dari Ruben, dia tetap memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung," katanya.
Lebih lanjut, Raka menjelaskan bahwa agenda sidang perdana ini memang berfokus pada pemeriksaan legalitas kedua belah pihak. Secara aturan, kehadiran prinsipal (Ruben) memang belum diwajibkan.
"Pada prinsipnya, prinsipal yaitu Ruben tidak berkewajiban untuk hadir apalagi dalam sidang pertama, karena sidang pertama adalah pemeriksaan legalitas baik itu prinsipal maupun kuasa," katanya lagi.
Namun, Ruben Onsu diwajibkan hadir pada agenda berikutnya, yakni mediasi. Raka menyebut kehadiran kliennya sangat penting dalam proses tersebut, meski tetap ada celah hukum jika berhalangan hadir.