JAKARTA - Pihak kepolisian buka suara usai presenter kondang Ruben Onsu meminta penundaan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Meski tidak hadir pada jadwal yang ditentukan hari ini, Jumat (28/8/2026), polisi menekankan bahwa mantan suami Sarwendah itu masih kooperatif.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan bahwa ketidakhadiran Ruben Onsu bukan tanpa alasan. Melalui kuasa hukumnya, Ruben telah mengirimkan surat permohonan penundaan kepada tim penyidik.
"Kemarin RSO melalui kuasa hukum bersurat kepada Satreskrim yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan," ungkap AKP Joko Adi saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pemanggilan kedua, AKP Joko Adi menyatakan pihaknya masih melihat perkembangan situasi ke depan.
Dia menyebut, pihak penyidik lebih mengedepankan komunikasi yang baik dengan pihak terlapor.