"Kalau kamu ingin ketemu Doktif, di depan jurnalis. Kalau kamu ingin berdamai dengan Doktif, fair saja, berapa kerugian masyarakat, kembalikan uang mereka. Itu baru kita damai. Jangan ajak damai Doktif di belakang," tegas Doktif.
Dalam kesempatan itu, Doktif juga merespons permohonan Richard Lee agar pemeriksaan hari ini di tunda. Menurutnya, ia sudah menduga hal itu akan terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto pun sudah membeberkan alasan absennya Richard Lee yakni karena sakit. Pemeriksaan pun resmi ditunda hingga 4 Februari 2026 mendatang.
"Dari pemeriksaan tanggal 17 Januari 2026, pemeriksaan di-cut dengan alasan kemanusiaan, kondisi tersangka dalam kondisi kurang fit setelah pemeriksaan sampai dengan larut. Sehingga, ada kesepakatan untuk memenuhi pemeriksaan lanjutan di hari Senin, 19 Januari 2026, yaitu tepatnya pada hari ini," kata Budi.
"Tapi, kondisi tersangka DRL juga dalam kondisi yang sakit," tambah Budi.
(kha)