Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Doktif Paparkan Syarat Damai dengan Richard Lee: Uang Rp5 Miliarmu Tak Akan Diterima! 

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 19 Januari 2026 |20:04 WIB
Doktif Paparkan Syarat Damai dengan Richard Lee: Uang Rp5 Miliarmu Tak Akan Diterima! 
Doktif di Polda Metro Jaya (Foto: IMG/Ravie)
A
A
A

JAKARTA - Dokter Detektif alias Doktif mengaku masih membuka pintu damai dengan seterunya, Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dan Undang Undang Kesehatan yang bergulir di Polda Metro Jaya. 

Namun, perdamaian itu tak datang tanpa syarat. Doktif mendesak Richard Lee untuk mengembalikan uang ratusan miliar kepada masyarakat yang membeli produk skin carenya. 

"Kembalikan ratusan miliar uang masyarakat yang sudah kamu ambil. Itu persyaratan damai," kata Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026). 

Doktif bahkan menolak untuk menerima uang damai senilai Rp5 miliar dari Richard. Sebab, ia mengklaim laporan yang dilayangkan bukan masalah personal, tetapi guna mencari keadilan bagi masyarakat luas. 

"Melawan Doktif kamu bukan siapa-siapa. Uang yang kamu tawarkan sebesar Rp5 miliar ke Doktif itu Doktif tidak akan terima," ucap Doktif. 

"Jangan pernah memberikan Doktif uang damai di balik sembunyi-sembunyi di belakang masyarakat," tambah Doktif. 

Lebih lanjut, Doktif menegaskan apabila Richard Lee ingin menemui pihaknya hal itu harus dilakukan di depan awak media agar semua jelas. 

"Kalau kamu ingin ketemu Doktif, di depan jurnalis. Kalau kamu ingin berdamai dengan Doktif, fair saja, berapa kerugian masyarakat, kembalikan uang mereka. Itu baru kita damai. Jangan ajak damai Doktif di belakang," tegas Doktif. 

Dalam kesempatan itu, Doktif juga merespons permohonan Richard Lee agar  pemeriksaan hari ini di tunda. Menurutnya, ia sudah menduga hal itu akan terjadi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto pun sudah membeberkan alasan absennya Richard Lee yakni karena sakit. Pemeriksaan pun resmi ditunda hingga 4 Februari 2026 mendatang. 

"Dari pemeriksaan tanggal 17 Januari 2026, pemeriksaan di-cut dengan alasan kemanusiaan, kondisi tersangka dalam kondisi kurang fit setelah pemeriksaan sampai dengan larut. Sehingga, ada kesepakatan untuk memenuhi pemeriksaan lanjutan di hari Senin, 19 Januari 2026, yaitu tepatnya pada hari ini," kata Budi. 

"Tapi, kondisi tersangka DRL juga dalam kondisi yang sakit," tambah Budi.
 

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement