Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Richard Lee Sebut Laporan Doktif Murni Persaingan Bisnis: Tidak Ada Korban Medis Satupun!

Ravie Wardani , Jurnalis-Minggu, 26 Juli 2026 |17:59 WIB
Richard Lee Sebut Laporan Doktif Murni Persaingan Bisnis: Tidak Ada Korban Medis Satupun!
Richard Lee
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pelqnggaran hak konsumen dan Undang undang Kesehatan, Richard Lee, akhirnya angkat bicara usai mengikuti jalannya persidangan keterangan saksi dari pelapor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis 23 Juli 2026.

Richard Lee merasa ada kejanggalan besar dalam kasus yang menjeratnya, terutama terkait motivasi di balik laporan tersebut.

Ia berkesimpulan bahwa kasus ini bukan merupakan masalah perlindungan konsumen, melainkan murni urusan persaingan usaha antar pemilik bisnis.

"Dari persidangan tadi yang bisa saya simpulkan, yang pertama pelapor tidak memiliki platform resmi. Yang kedua tidak ada korban. Tadi kan semuanya bilang tidak ada korban satupun ya, tidak ada korban secara medis, tidak ada luka, tidak ada yang sakit," ujar Richard Lee.

Richard Lee menegaskan bahwa poin paling krusial yang terungkap di sidang yakni identitas pelapor yakni Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) yang ternyata bergerak di bidang yang sama dengannya meski laporannya diwakilkan oleh pihak kuasa hukum.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement