Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Klaim BAP Ammar Zoni Cacat Hukum, Ini Alasannya

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Kamis, 15 Januari 2026 |17:30 WIB
Kuasa Hukum Klaim BAP Ammar Zoni Cacat Hukum, Ini Alasannya
Kuasa Hukum Klaim BAP Ammar Zoni Cacat Hukum, Ini Alasannya. (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
A
A
A

Jon Mathias dalam keterangannya menambahkan, dalam perkara dengan ancaman pidana di atas 5 tahun, kehadiran penasihat hukum merupakan kewajiban mutlak. 

Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak memiliki kekuatan hukum.

Suasana Sidang Tatap Muka Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba
Kuasa Hukum Klaim BAP Ammar Zoni Cacat Hukum, Ini Alasannya. (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)

Tak hanya soal pembuatan BAP, Jon Mathias juga menyoroti soal lokasi pemeriksaan yang tercantum dalam BAP. Pasalnya, terdapat perbedaan keterangan saksi dan fakta yang tertulis dalam dokumen resmi penyidikan.

“Awalnya, penyidikan disebut dilakukan di Rutan Salemba. Namun faktanya, BAP dilakukan di Polsek Cempaka Putih. Berarti kan ada ketidaksesuaian lokasi pemeriksaan," imbuhnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement