Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Klaim BAP Ammar Zoni Cacat Hukum, Ini Alasannya

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Kamis, 15 Januari 2026 |17:30 WIB
Kuasa Hukum Klaim BAP Ammar Zoni Cacat Hukum, Ini Alasannya
Kuasa Hukum Klaim BAP Ammar Zoni Cacat Hukum, Ini Alasannya. (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dalam lapas yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (15/1/2026),

Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima penyidik selaku saksi verbalisan. 

Usai sidang, Jon Mathias selaku penasihat hukum Ammar Zoni mengatakan, proses penyidikan tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. 

Sidang Lanjutan Kasus Narkotika, Ammar Zoni Diperiksa sebagai Terdakwa
Kuasa Hukum Klaim BAP Ammar Zoni Cacat Hukum, Ini Alasannya. (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)

Dia mengatakan, keterangan saksi yang dihadirkan justru semakin menguatkan eksepsi yang sebelumnya telah diajukan tim kuasa hukum.

“Yang jelas dari keterangan saksi tadi kan sudah terbukti eksepsi kami terbukti. Karena saat pembuatan BAP, Ammar tidak didampingi kuasa hukum," ujarnya.

Jon Mathias menegaskan, berdasarkan KUHAP Ammar Zoni wajib didampingi kuasa hukum saat pembuatan BAP. "Tanpa didampingi kuasa hukum, proses pembuat BAP Ammar Zoni cacat demi hukum," katanya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement