Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mediasi Gagal, Doktif Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 07 Januari 2026 |08:30 WIB
Mediasi Gagal, Doktif Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee
Mediasi Gagal, Doktif Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee. (Foto: YouTube/Tasya Farasya)
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Amira Farahnaz alias Doktif tampaknya akan berlanjut ke babak selanjutnya setelah mediasi yang diinisiasi Polres Metro Jakarta Selatan berakhir gagal. 

AKP Igo Fazar Akbar, Kanit Krimum Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, mediasi gagal karena baik Richard Lee selaku pelapor dan Doktif sebagai terlapor tak hadir dalam mediasi yang digelar pada 6 Januari 2026 itu.

Dokter Detektif Kembali Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani
Mediasi Gagal, Doktif Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee. (Foto: Okezone)

“Kami sudah berupaya memediasi keduanya dengan mengundang mereka sebanyak dua kali. Namun, baik pelapor maupun terlapor tidak berkenan hadir,” kata Igo kepada awak media, pada 6 Januari 2026.

Dengan begitu, menurut Igo, penyidik akan segera melayangkan surat panggilan kepada Doktif untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Richard Lee pada 12 Desember 2025 tersebut. 

Namun Igo enggan membeberkan lebih lanjut kapan surat panggilan akan dilayangkan kepada Doktif. “Yang pasti, Doktif (Amira Farahnaz) akan segera dipanggil sebagai tersangka,” ungkapnya. 

Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Laporan Doktif, Bakal Diperiksa Besok
Mediasi Gagal, Doktif Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement