Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mediasi Gagal, Doktif Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 07 Januari 2026 |08:30 WIB
Mediasi Gagal, Doktif Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee
Mediasi Gagal, Doktif Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee. (Foto: YouTube/Tasya Farasya)
A
A
A

Di sisi lain, Richard Lee juga sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perlindungan konsumen yang dilaporkan Doktif ke Polda Metro Jaya, pada 2 Desember 2024. Penetapan status tersangka itu terjadi pada 15 Desember 2025.

Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya mengatakan, dokter kecantikan tersebut akan diperiksa sebagai tersangka pada hari (7/1/2026), setelah sempat meminta penundaan pemeriksaan, pada 23 Desember 2025.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement