Menanggapi penggeledehan tersebut, agensi PSY, P Nation menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan penyidik dan akan mengambil langkah sesuai tuntunan hukum. Mereka juga menegaskan bahwa PSY tidak bermaksud melanggar hukum, tidak menyalahgunakan obat, dan seluruh perawatan dilakukan atas dasar medis yang sah.
Dijelaskan pula bahwa PSY awalnya mendapatkan resep melalui konsultasi jarak jauh saat masa pandemi COVID-19. Ia kemudian melanjutkan metode itu karena kesibukan jadwal yang padat.
Agensi P Nation mengaku PSY melakukan kelalaian, namun menegaskan bahwa tidak ada niat buruk seperti menyalahgunakan obat tanpa resep atau atas nama orang lain. Berita ini juga langsung menggemparkan jagat K-pop, terutama di kalangan penggemar global yang mengenal PSY bukan hanya sebagai idola tetapi juga ikon budaya pop internasional.
Sejauh ini pihak berwenang enang terus melakukan analisis bukti dan belum ada keputusan final mengenai apakah PSY akan dipanggil untuk pemeriksaan secara formal atau diajukan ke proses hukum berikutnya.
(kha)