“Apakah pantas seseorang yang tidak mencuri uang rakyat, tidak merugikan negara, justru dituntut seberat itu?” tambahnya.
Nikita menegaskan bahwa selama persidangan berlangsung, tidak ada bukti nyata yang menunjukkan bahwa dirinya melakukan ancaman, pemerasan, ataupun tindakan melanggar hukum sebagaimana didakwakan. Ia menilai kasus ini lebih banyak dipenuhi tafsir dan persepsi subjektif daripada bukti konkret.
Ibu tiga anak itu juga meluapkan kekecewaannya terhadap sistem hukum yang ia anggap tidak berpihak pada keadilan dan nurani. Ia menggambarkan hukum saat ini seolah kehilangan arah dan hanya mencari alasan untuk menghukum, bukan mencari kebenaran.
Nikita juga menyoroti bagaimana tuntutan hukum terhadapnya berubah-ubah dari waktu ke waktu. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dan menilai bahwa dakwaan yang dijatuhkan padanya tidak konsisten dengan fakta-fakta di pengadilan.
Dalam tulisannya, Nikita juga menyinggung nama Reza Gladys, pihak yang menjadi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan yang menjeratnya. Ia menyebut bahwa pelapor sempat menjual produk yang sama dengan yang dipermasalahkan di persidangan, bahkan setelah tanggal yang disebut sebagai waktu ancaman terjadi.
Menurut Nikita, fakta ini menunjukkan bahwa tidak ada rasa takut yang nyata, tidak ada ancaman sungguh-sungguh. Yang ada hanyalah tafsir yang dipelihara untuk menopang tuntutan yang rapuh.