Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Gugatan Rp244 Miliar Nikita Mirzani untuk Reza Gladys Ditunda hingga 31 Maret

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2026 |18:01 WIB
Sidang Gugatan Rp244 Miliar Nikita Mirzani untuk Reza Gladys Ditunda hingga 31 Maret
Nikita Mirzani
A
A
A

JAKARTA - Sidang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys akan memasuki babak baru dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Maret 2026 di atau tepatnya setelah Lebaran. 

Sementara itu, kedua pihak hari ini menjalankan sidang lanjutan dengan agenda pembuktian terakhir dari pihak tergugat. 

Kali ini, pihak Reza Gladys menyerahkan 14 dokumen dari total bukti kepada Majelis Hakim. Mereka optimitis bukti tersebut bisa menyangkal gugatan sebesar Rp244 miliar tersebut yang dilayangkan sang aktris. 

"Agenda hari ini adalah penambahan alat bukti dari kami Tergugat I dan Tergugat II. Ini tentang penambahan alat bukti karena kami ingin menyampaikan alat bukti itu yang bersifat autentik," kata Julianus Sembiring selaku kuasa hukum Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2026). 

Sementara itu, pihak Nikita Mirzani melalui tim kuasa hukumnya menanggapi belasan bukti yang dibawa Reza hari ini. Mereka justru mempertanyakan keabsahan bukti tersebut di mata hukum. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement