Ayu mengakui saat itu dirinya sempat melakukan kesalahan ketika mengelola uang perusahaan milik Ashanty. Menyoroti pengakuan itu, pihak Ashanty langsung meminta ponsel genggam milik Ayu.
“Mereka minta password handphone saya sampai m-banking. Mereka juga tidak mengembalikan tas aku. Isinya, ada laptop, dompet, KTP, dan ATM. Semua barang itu mereka ambil secara paksa,” imbuhnya.
Akibat hal tersebut, Ayu melayangkan tiga laporan sekaligus terhadap Ashanty. Dua laporan dilayangkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dan satu laporan lainnya di Polres Metro Tangerang Selatan.
Laporan itu mendapat respons dari kuasa hukum Ashanty. Indra Tarigan membantah telah melakukan intimidasi terhadap Ayu. Dia bahkan menyebut kalau barang pribadi Ayu diserahkan atas persetujuan perempuan itu.
“Ini ada berita acara penyerahan yang ditulis sendiri oleh Ayu secara sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty maupun manajemen perusahaan,” ungkap kuasa hukumnya tersebut.*
(SIS)