Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 22 Agustus 2025 |15:30 WIB
Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik
Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik. (Foto: Instagram/@fariz_rm_official)
A
A
A

Deolipa mengklaim, jaksa tidak lagi membantah argumen yang diajukan, tetapi menyerahkan keputusan kepada majelis hakim. 

"Tanggal 4 September 2025 akan diputuskan apakah Fariz RM harus dihukum ataukah dia harus menjalani rehabilitasi," katanya.

JPU Tolak Pleidoi Fariz RM, Tak Percaya Penyesalannya soal Narkoba
Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik. (Foto: Instagram/@fariz_rm_official)

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Fariz RM bersalah atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. 

Dengan begitu, mereka menuntut Fariz RM dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta subsider 3 bulan penjara.*
 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement