Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 22 Agustus 2025 |15:30 WIB
Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik
Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik. (Foto: Instagram/@fariz_rm_official)
A
A
A

JAKARTA - Fariz RM kembali berharap, hakim bisa menjatuhkan putusan rehabilitasi untuknya dalam sidang kasus narkoba.

"Harapan saya, jika diberi kesempatan bisa melanjutkan rehabilitasi. Itu harapan saya," ungkap pelantun Sakura itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski begitu, Fariz RM akan tetap menerima vonis apapun yang ditetapkan majelis hakim untuknya nanti.

Fariz menilai, hukuman yang akan dijalaninya merupakan momen introspeksi diri. Apalagi, ia berpengharapan untuk kembali bermasyarakat dan kembali ke pelukan keluarga. 

"Saya ingin kembali beraktivitas dan berikhtiar menjadi manusia yang insya Allah lebih baik," tuturnya. 

Jika hasil sidang tak lagi mengizinkannya menjalani rehabilitasi, maka Fariz mengaku siap menjalani hukumannya di balik jeruji besi. 

Namun Fariz RM berpesan, agar hukuman yang diberikan tetap berlandaskan keadilan dan sesuai dengan kesalahannya. 

"Yang penting sebetulnya adalah menerima segala hukuman asalkan memang hukuman itu sesuai fakta," tuturnya. 

Kuasa Hukum Sebut Jaksa Salah Tafsir soal Kecanduan Narkoba yang Dialami Fariz RM 
Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik. (Foto: Instagram/@fariz_rm_official)

Sementara itu, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara menjelaskan, kliennya tetap mempertahankan argumen mereka agar kliennya direhabilitasi. 

Dia menilai, paman Sherina Munaf itu bukanlah pengedar narkotika, melainkan pengguna yang hanya mengalami kecanduan. 

"Jadi, dia harus direhabilitasi bukan dihukum. Kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada hakim," ungkapnya.

 

Deolipa mengklaim, jaksa tidak lagi membantah argumen yang diajukan, tetapi menyerahkan keputusan kepada majelis hakim. 

"Tanggal 4 September 2025 akan diputuskan apakah Fariz RM harus dihukum ataukah dia harus menjalani rehabilitasi," katanya.

JPU Tolak Pleidoi Fariz RM, Tak Percaya Penyesalannya soal Narkoba
Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik. (Foto: Instagram/@fariz_rm_official)

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Fariz RM bersalah atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. 

Dengan begitu, mereka menuntut Fariz RM dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta subsider 3 bulan penjara.*
 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement