Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ririn Dwi Ariyanti Dipastikan Tak Terlibat dalam Kasus Obat Keras Jonathan Frizzy

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 14 Agustus 2025 |09:54 WIB
Ririn Dwi Ariyanti Dipastikan Tak Terlibat dalam Kasus Obat Keras Jonathan Frizzy
Ririn Dwi Ariyanti Dipastikan Tak Terlibat dalam Kasus Obat Keras Jonathan Frizzy. (Foto: Instagram/@ririndwiariyanti)
A
A
A

Walaupun tidak dijenguk ke lapas, namun Benny Simanjuntak selaku paman sang aktor tampak selalu datang di tiap persidangan. 

Jonathan Frizzy didakwa melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

Sejauh ini, pihak kuasa hukum sang aktor belum melayangkan eksepsi alias keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut.* 
 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement