JAKARTA - Pengacara kondang Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu siang, 16 April 2025. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Luhut MP Pangaribuan.
"Ya, seperti yang sudah banyak diberitakan, tadi sekitar jam 11 siang (Hotma Sitompul meninggal dunia)," ujar Luhut saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, Hotma menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena sakit yang dideritanya.
Semasa hidup, Hotma Sitompul dikenal sebagai salah satu pengacara papan atas Tanah Air. Ia kerap menangani perkara besar yang melibatkan nama-nama publik figur. Salah satu kasus yang sempat menjadi sorotan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Dalam kasus tersebut, Hotma bertindak sebagai kuasa hukum Rizky Billar. Ia membela kliennya hingga berhasil mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Metro Jakarta Selatan. Berkat langkah hukum tersebut, Billar tidak lagi ditahan oleh pihak berwajib.