Dedi Mulyadi menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, setiap pejabat daerah perlu meminta izin dan mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
Jika melanggar, ada sanksi berat yang siap menanti Lucky Hakim dan pejabat daerah lainnya. Sanksi tersebut menurutnya, berupa pemberhentian selama 3 bulan. Setelah sanksi dijalankan, pejabat terkait bisa menjabat kembali.
Meski Dedi Mulyadi mengaku, Lucky sudah meminta maaf kepadanya, namun sang aktor belum merilis keterangan apapun terkait permasalahan tersebut. Namun warganet yang geram dengan aksinya pun menggeruduk akun Instagram sang aktor.*
(SIS)