"Niatnya semua baik, mencari solusi terbaik terkait kelanjutan laporan ini," kata Machi.
Kasus ini bermula ketika Kimberly Ryder melaporkan mantan suaminya, Edward Akbar, serta seorang rekan berinisial NL atas dugaan penggelapan mobil pada 2024.
Saat masih menikah, Kim dan Edward menitipkan mobil mereka kepada NL karena mereka tinggal di Bali. Namun, setelah kembali ke Jakarta, Kimberly mendatangi rumah NL untuk meminta mobilnya kembali, tetapi tidak mendapat respons yang diharapkan.
Karena mobil tak kunjung dikembalikan dan NL disebut menghindar, Kimberly akhirnya melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Edward sendiri sudah sempat dipanggil dalam kasus ini beberapa waktu lalu.
(aln)