Selebgram Isa Zega menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik imbas dilaporkan Shandy Purnamasari, bos skincare asal Malang, Jawa Timur. Dia dilaporkan karena menyebut istri Gilang Widya Pramana itu dengan sebutan Shaun the sheep.
Isa Zega jalani sidang kedua kasus pencemaran nama baik yang menjadikannya terdakwa di PN Kepanjen, Malang, pada 4 Maret 2025. (Foto: Okezone/Avirista Midaada)
Jika terbukti bersalah, maka Isa Zega terancam 6 tahun penjara karena dijerat Pasal 45 ayat 4 juncto 27 A atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 B huruf A tentang pencemaran nama baik.*