MALANG – Selebgram Isa Zega membuat kejutan dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (6/5/2025). Saat membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan lima tahun penjara dari jaksa, Isa membawa dan mengangkat Alquran sebagai bentuk sumpah dirinya tidak bersalah.
Tak hanya itu, Isa bahkan menyatakan siap menjalani sumpah pocong demi membuktikan bahwa ia tidak pernah memeras Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha Gilang Widya Pramana yang menjadi pelapor dalam kasus ini.
"Saya dituduh melakukan pemerasan, tapi dalam persidangan tidak ada bukti soal pemindahan uang, tidak ada ancaman, bahkan saksi Shandy Purnamasari sendiri mengakui itu," ujar Isa usai persidangan.
Dengan lantang, Isa menegaskan siap membuktikan kesaksiannya lewat sumpah agama, bahkan sumpah adat jika diperlukan.