JAKARTA - Agnez Mo diduga akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait royalti kepada Ari Bias. Dugaan ini muncul setelah Agnez sempat menyinggung soal kasasi dalam unggahan Instagram Story-nya beberapa waktu lalu.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kasasi, Agnez memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan belum bisa dibuka ke publik.
"(Kasasi) kan lagi on going case, gak bisa dikasih tahu dong," ujar Agnez Mo di Kementerian Hukum,, Jakarta Selatan.
Agnez mengunjungi Kementerian Hukum untuk berdiskusi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengenai Undang-Undang Hak Cipta yang belakangan menjadi perbincangan hangat. Kedatangannya ke sana pun atas permintaan langsung dari sang menteri yang tengah mengajak musisi, pencipta lagu, komposer, serta pihak terkait untuk membahas regulasi hak cipta dan royalti.
Sebagai seorang musisi sekaligus pencipta lagu, Agnez merasa perlu memahami lebih dalam mengenai aturan tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya ingin selalu menaati hukum yang berlaku.
"Sebenarnya diskusi tadi dengan Pak Menteri itu untuk belajar, apa sih sebenarnya isi UU itu? Karena saya sebagai Warga Negara Indonesia, tentu ingin taat hukum. Saya berdiri bersama UU," jelasnya.
Agnez juga mengungkapkan bahwa banyak musisi yang masih kebingungan dengan aturan terkait royalti. Polemik yang terjadi belakangan ini justru semakin memperjelas perlunya diskusi mendalam mengenai implementasi UU Hak Cipta.
"Sayangnya, ada kasus yang teman-teman juga tahu, yang akhirnya membuat bingung, bukan hanya saya, tapi juga penyanyi dan pencipta lagu lainnya di Indonesia," lanjutnya.