Diakui Atwirlany, ada tantangan besar saat mereka melakukan pengawasan terhadap Lolly di Rumah Aman. Semua tantangan itu, sudah didiskusikan dengan beberapa kementerian lembaga.
“Artinya, tak hanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA DKI yang bertanggung jawab tapi juga Kemensos, KPAI, PPA, dan LPSK. Bersama-sama kami akan melindungi anak ini,” tuturnya.*
(SIS)