JAKARTA - Nikita Mirzani resmi dilaporkan oleh pengacara Razman Arif Nasution atas dugaan kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jum'at (10/1/2025).
Konon, penganiayaan itu terjadi setelah Razman membawa Laura Meizani ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga kabur dari rumah aman pada Kamis (9/1/2025) malam.
Keduanya pun bertemu di kantor polisi sehingga terjadi cekcok yang berujung dugaan penganiayaan. Sayangnya, Razman belum menceritakan luka yang dialami dari dugaan kekerasan tersebut.
"Apa yang Nikita Mirzani lakukan terhadap saya biar proses hukumnya jalan, dan saya sudah buat LP, sudah divisum, nanti diperiksa sebagai korban," kata Razman Arif Nasution.