Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila
Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila (Foto: Okezone)
Share
https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/07/33/3102215/armor-toreador-divonis-4-5-tahun-penjara-terkait-kasus-kdrt-cut-intan-nabila
Pertama Pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 2 Undang-undang 23 tahun 2004, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Terakhir, Armor juga didakwa pasal penganiayaan yakni Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
(aln)