JAKARTA - Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila dan terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyampaikan harapannya menjelang sidang putusan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jawa Barat, pada 7 Januari 2025 mendatang.
Kuasa hukum Armor, Irwansyah, mengungkapkan bahwa kliennya berharap majelis hakim mempertimbangkan dengan adil nota pembelaan atau pledoi yang telah diajukan sebelum vonis dijatuhkan.
"Harapannya Armor, semoga majelis hakim mempertimbangkan dan menggunakan pledoi pengacara dalam memutus perkaranya," ujar Irwansyah kepada Okezone.com melalui pesan singkat, Selasa (31/12/2024).
Irwansyah juga mengonfirmasi bahwa sidang putusan Armor dijadwalkan pada 7 Januari 2025.
Di luar persidangan, Armor menyimpan harapan untuk tetap bisa menjalankan perannya sebagai ayah bagi ketiga anaknya, meskipun rumah tangganya sedang berada di ambang perceraian setelah Cut Intan Nabila melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, beberapa waktu lalu.