Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Piyu Padi Klaim Hanya Kantongi Rp300.000 dari Royalti Performing Right

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2024 |18:07 WIB
Piyu Padi Klaim Hanya Kantongi Rp300.000 dari Royalti <i>Performing Right</i>
Piyu Padi Klaim Hanya Kantongi Rp300.000 dari Royalti Performing Right. (Foto: Instagram/Piyu Padi)
A
A
A

Saat ini, gugatan Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta kepada Agnez Mo masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum sang penyanyi, Margareth Tacia Situmorang mengaku, kliennya cukup terkejut dengan gugatan Ari.

“Selama ini, tak ada satupun kerjasama Agnez yang bermasalah karena kami tahu aturan mainnya. Kami akan tetap bersikap kooperatif apapun putusan pengadilan nantinya,” ujar sang kuasa hukum.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement