JAKARTA - Piyu Padi mengklaim, hanya mendapat Rp346.000 per tahun dari royalti performing right atau penampilan konser para penyanyi yang membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Angka tersebut, menunjukkan kesenjangan penghasilan antara penyanyi dan pencipta lagu. Karena itu, sebagai Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), dia menggaungkan sistem direct license alias pengkolekan royalti secara langsung.
“Ini berarti ada masalah kan ya. Ada yang tidak baik-baik saja di industri musik Indonesia, terutama soal tata kelola royalti performing right,” ujar musisi 51 tahun tersebut.
Kondisi itu membuat Piyu Padi memberi dukungan penuh kepada rekan komposer untuk memperjuangkan haknya. Sebut saja Ari Bias yang sudah menggugat Agnez Mo terkait penggunaan lagu-lagunya.
“Sebagai komposer dari lima lagu Agnez Mo, Ari Bias tidak mendapat keuntungan finansial dari penampilan konser sang artis. Denny Casmala juga sama kan. Ada gap lah intinya,” tuturnya.