Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kimberly Ryder Ajukan 3 Syarat jika Edward Akbar Mau Bertemu Anak

Nurul Amanah , Jurnalis-Sabtu, 30 November 2024 |19:15 WIB
Kimberly Ryder Ajukan 3 Syarat jika Edward Akbar Mau Bertemu Anak
Kimberly Ryder Ajukan 3 Syarat jika Edward Akbar Mau Bertemu Anak. (Foto: Rio Motret)
A
A
A

Terkait pertemuan Edward Akbar dan anak-anaknya, Kimberly Ryder mengaku, belum memikirkan teknisnya. Karena dia harus menyesuaikan waktu dengan sekolah, les, dan kondisi anak.

Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutus cerai pernikahan Kimberly Ryder dan Edward Akbar secara e-court, pada 29 November 2024. Selain mengabulkan gugatan cerai, hak asuh anak juga diserahkan pada ibu kandung.

Sementara Edward Akbar sebagai ayah kandung diwajibkan membayarkan nafkah anak sebesar Rp6 juta per bulan. Besaran itu akan mengalami kenaikan 10 persen setiap tahunnya.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement