Sebagai informasi, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Ia mengaku telah dijatuhi talak tiga oleh Edward.
Selain proses perceraian, konflik rumah tangga mereka juga melibatkan masalah hukum. Kimberly sempat melaporkan Edward atas dugaan penggelapan mobil ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Edward mengadukan Kimberly ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas tuduhan kekerasan terhadap anak. Tidak tinggal diam, Kimberly juga melaporkan Edward ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama pernikahan mereka.
Dengan berbagai fakta dan bukti yang ada, Kimberly optimis bahwa ia akan mendapatkan hak asuh anak dan keadilan dalam proses perceraian ini.
(aln)