Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Terima Laporan Farhat Abbas Terhadap Denny Sumargo

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2024 |11:44 WIB
Polisi Terima Laporan Farhat Abbas Terhadap Denny Sumargo
Polisi Terima Laporan Farhat Abbas Terhadap Denny Sumargo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Konflik Farhat Abbas dan Denny Sumargo semakin meruncing. Farhat telah melaporkan mantan atlet basket profesional itu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) pada 7 November 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indrari, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menjelaskan kronologi kasus tersebut.

"Berdasarkan keterangan pelapor, ia mengetahui video di TikTok yang menampilkan terlapor dengan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap korban, yaitu FA. Isi dari video itu berbunyi, 'Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu,'" ungkap Ade Ary Syam dalam pernyataan resminya.

Menurut Ade, Farhat sebelumnya sudah melakukan somasi terhadap Densu. Namun, karena somasi tersebut tidak diindahkan, Farhat pun memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

"Terlapor sudah diberi somasi, tetapi tidak ada permintaan maaf dari pihak terlapor. Atas kejadian ini, korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti," jelas Ade Ary.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement