Hasil visum kedua yang dijalani Laura Meizani akan melengkapi bukti lain berupa keterangan dari 11 saksi. Semua berkas itu bisa menguatkan posisi Nikita Mirzani untuk menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara.
Vadel Badjideh merupakan terlapor dari kasus dugaan asusila pada anak yang menjadikan Laura Meizani sebagai korban. Tak sekadar menghamili, penari 19 tahun itu juga diduga meminta korban melakukan aborsi.
Sementara itu, Vadel Badjideh telah memberikan keterangannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada 4 Oktober 2024. Setelah diperiksa selama 6 jam, dia keluar tanpa status tersangka.
Hal itu sempat dirayakannya dengan joget TikTok bersama sang kakak, Bintang. Hal tersebut membuat Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel yakin, kliennya akan terbebas dari laporan Nikita Mirzani.*
(SIS)