JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa dua saksi dari pihaknya telah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur pada Rabu (16/10/2024).
Menurut Fahmi, permohonan perlindungan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan oleh kedua saksi tersebut. Mereka merasa perlu mengambil tindakan ini karena mengetahui rekam jejak dari pihak terlapor yang dianggap mengkhawatirkan.
"Mereka mengajukan permohonan ini karena mengikuti perkembangan dari hari ke hari yang sangat mengkhawatirkan," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ketika ditanya soal ancaman yang mungkin diterima para saksi, Fahmi memilih tidak mengungkapkan secara rinci. Namun, dia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi bahaya, terutama karena saksi-saksi tersebut mengenal terlapor dengan baik.
"Ini sebagai antisipasi, mengingat mereka sangat mengenal terlapor sehingga mereka meminta perlindungan dari LPSK," kata Fahmi.
Meskipun Fahmi menyebut adanya kekhawatiran, ia tidak ingin menjelaskan secara detail apakah ada ancaman langsung. "Bisa saja ada ancaman, tapi kita tidak bisa menjustifikasi. Yang tahu adalah mereka sendiri. Dua hari lalu mereka menelepon saya, dan hari ini mereka mengisi formulir permohonan," jelasnya.
Fahmi juga menolak untuk mengungkapkan identitas kedua saksi tersebut, namun menyebutkan bahwa mereka terdiri dari seorang pria dan seorang wanita.
"Ya, mereka sudah diperiksa bersama belasan saksi lainnya. Mereka sering ke Polres, tapi kalian (wartawan) mungkin tidak mengetahuinya," tambah Fahmi.