Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Kecewa Kasasi Ditolak MA, Kuasa Hukum: Itu Manusiawi

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |10:15 WIB
Nikita Mirzani Kecewa Kasasi Ditolak MA, Kuasa Hukum: Itu Manusiawi
Nikita Mirzani Kecewa Kasasi Ditolak MA, Kuasa Hukum: Itu Manusiawi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani merasa kecewa usai permohonan kasasi atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), pada 13 Maret 2026. 

Marulitua Sianturi selaku kuasa hukum sang aktris mengungkapkan, Niki sempat merasa terpukul setelah mengetahui putusan MA tersebut. Namun dia menilai, kekecewaan yang dirasakan kliennya adalah hal yang wajar. 

“Manuasiawi ya kalau dia kecewa dengan putusan itu. Tapi kami berkeyakinan, akan ada  langkah hukum berikutnya yang bisa kami ambil,” ujar Marulitua kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 31 Maret 2026. 

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan dan TPPU
Nikita Mirzani Kecewa Kasasi Ditolak MA, Kuasa Hukum: Itu Manusiawi. (Foto: Okezone)

Walaupun kecewa, namun Marulitua Sianturi menegaskan, ibu tiga anak tersebut tak berlarut-larut dalam kekecewaannya. Niki pun langsung bertemu dengan kuasa hukumnya untuk merancang langkah hukum lanjutan atas kasus tersebut.

Sang kuasa hukum mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan dari Mahkamah Agung. Dokumen itu akan digunakan tim kuasa hukum Nikita Mirzani untuk  mempelajari putusan hakim sebelum menentukan langkah berikutnya. 

“Kami belum bisa menentukan langkah lanjutan sebelum kami menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung,” tuturnya menambahkan.*

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement